Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.
Dia juga meminta masyarakat ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak.
Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.
Baca juga: Update Penemuan Potongan Tubuh di Solo: Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa
Kata Bambang Pacul
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto turut memberikan tanggapan adanya dugaan pencabulan di lingkungan madrasah yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri.
Pelaku diduga adalah Guru Agama dan Kepala Madrasah tersebut.
Secara tegas, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menilai bahwa para pelaku yang menurutnya merusak kemanusiaan layak untuk diberikan hukuman mati.
"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).
Dia menegaskan siapapun tidak boleh merusak kehidupan manusia, pelanggaran kemanusiaan menurutnya tidak boleh dibiarkan.
Bambang Pacul mencontohkan tindakan holocaust yang diketahui pembunuhan orang-orang.
Menurut dia kejadian semacam itu atau yang melanggar kemanusiaan, pelakunya harus dihukum mati.
"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.
Dia juga menegaskan siapapun manusia yang merusak kemanusiaan sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai manusia, karena itu mereka wajib diberikan hukumnya berat.
"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.