News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu dan Anak di Lampung yang Aniaya ART hingga 4 Tak Berikan Gaji, Kini Dicokok Polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Dua orang wanita berinisial SA (35) dan SD alias Oma (64) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai polisi,"

"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena ART lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," lanjut korban.

Setelah berhasil kabur, ia pun melakukan visum dan melaporkan apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

"Kemarin juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres, artinya sudah lega. Kalau sebelumnya mempunyai rasa tertekan apalagi kalau dengar suara klakson di depan rumah sangat takut," tutup korban.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunLampung.com, Endra Zulkarnain/Bayu Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini