TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur dilakukan oleh kepala sekolah dan guru agama di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah.
Terduga pelaku berinisial M dan Y mencabuli 12 murid perempuan yang rata-rata usianya masih 7 tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan, sudah ada 3 korban yang membuat laporan ke polisi.
"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," paparnya, Minggu (28/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Dicabuli Kepala Sekolah dan Guru Agama
Ia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian kemaluannya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.
Kasus ini masih didalami pihak kepolisian dan PPKB P3A Wonogiri.
Mubarok menjelaskan pihak PPKB P3A Wonogiri ikut mendampingi orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Wonogiri.
"Kemarin (Sabtu) kita dapat laporan, hari ini (Minggu) ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," lanjutnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Kemudian orang tua membuat laporan ke Kades setempat dan diteruskan ke Camat hingga Dinas Pendidikan.
Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dilakukan Guru Ngaji, Ini Kata Bupati Sleman
Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.
Para korban diancam akan diberi nilai jelak jika melaporkan kasus pencabulan.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," terangnya.
Mubarok menambahkan para korban tidak sampai dirudapaksa, tapi aksi pencabulan membuat para korban trauma.