Syamsuar juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjauhi LGBT.
Jika terbukti para pegawainya masuk dalam LGBT, maka ada sanksi tegas yang diberlakukan.
"Kami sedang memikirkan tindakan yang akan dilakukan bagi jajaran yang turut menjadi bagian LGBT. Tapi tentunya sanksi pasti ada," ujarnya.
Penumpasan LGBT di Riau sendiri guna menurunkan kasus HIV/AIDS di tingkat provinsi.
Baca juga: LGBT Tidak Bisa Ditangkap di Indonesia, Begini Penjelasan Mahfud MD
"HIV/AIDS ada penyebabnya, tapi belum ada obat penyembuhannya. Untuk itu mari bersama-sama memasifkan sosialisasi bahaya LGBT, karena dapat merusak generasi penerus bangsa,"
"Kita juga harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Itulah benteng kita," kata Syamsuar.
Kata Dinas Kesehatan
Kepala Dinkes Provinsi Riau, Zainal Arifin mengungkapkan, di Riau ada 3.809 kasus pengidap HIV/AIDS.
"Kota Pekanbaru jumlahnya 2.471 kasus," kata Zainal.
Ia juga mengatakan, kasus penderita AIDS masih didominasi karyawan dengan jumlah 1.238 kasus.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPekanbaru.com, Fernando/Saiful Misgio)