TRIBUNNEWS.COM - Kasus meninggalnya ibu hamil di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan berbuntut panjang.
Tiga bidan yang sedang bertugas diduga melakukan kesalahanan dalam penanganan proses persalinan.
Akibat kejadian ini, ibu hamil dan bayi yang ada dalam kandungan meninggal pada Rabu (10/5/2023).
Kasus ini menjadi viral setelah suami korban menuliskan kronologi kejadian di media sosial Facebook.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid mengatakan dua bidan dan seorang perawat yang bertugas di Puskesmas Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ditarik ke Muara Rupit ibukota Musirawas Utara (Muratara).
Baca juga: Cerita Bidan Bawa Ibu Hamil yang Tinggal di Pedalaman Papua ke RS, Ungkap Harapannya pada Pemerintah
Mereka bertiga adalah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien ibu hamil hendak melahirkan hingga berujung meninggal dunia pada 9 Mei 2023 lalu.
Ketiganya akan dibina lagi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara imbas dari viral suami curhat istrinya meninggal melahirkan diduga akibat kelalaian oknum nakes di Puskesmas Pauh.
"Mereka kita tarik dulu ke ibukota, istilahnya itu mereka akan kita magangkan lagi, mungkin nanti kita tempatkan di RSUD Rupit," ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Menurut Tasman, ketiga tenaga kesehatan tersebut sebenarnya sudah cukup berpengalaman menangani persalinan atau mengobati pasien selama bertugas di Puskesmas Pauh.
Namun mereka dianggap masih perlu diberikan tambahan wawasan terutama mengenai cara berkomunikasi, serta untuk menumbuhkan jiwa sosial dan pentingnya nilai arti kemanusian.
"Mereka ini bukan nakes baru, sudah lumayan berpengalaman. Dalam kasus ini mereka mengakui ada salahnya juga, salah komunikasi dengan keluarga pasien, ada miss komunikasi, bercampur suasana panik juga," kata Tasman.
Terkait sanksi untuk ketiganya, Dinas Kesehatan belum mengambil keputusan karena masih menunggu penjelasan secara tertulis dan lengkap dari manajemen Puskesmas Pauh untuk dilaporkan ke bupati selaku pimpinan.
Baca juga: Bidan Desa di Cianjur Nyaris Melahirkan di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2023
Dari situ barulah nantinya bisa disimpulkan apakah ada kelalaian yang disengaja oleh bidan dan perawat yang menangani pasien di sana saat itu atau mereka sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) persalinan.
"Untuk sementara ini mereka kita tarik dulu ke ibukota, untuk pembinaan, soal sanksi kami akan menyelesaikan dulu investigasi, nanti hasilnya dilaporkan dulu ke pimpinan," kata Tasman.