TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, merilis perkembangan terbaru terkait kasus temuan potongan tubuh di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan identitas tersangka pembunuhaan terhadap korban bernama Rohmadi, pria bertato naga.
Adapun identitas tersangka, bernama Suyono alias Yono alias Bang Yos berusia 50 tahun.
Tersangka beralamat di Bengalon, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Menurut pengakuan pelaku, ia awalnya membunuh korban tanpa melakukan pemotongan tubuh terhadap korban.
Yono mengungkapkan, karena tidak bisa membawa jenazah maka ia melakukan pemotongan tubuh korban.
"Saya tidak punya pemikiran memotong. Waktu itu, setelah saya bunuh saya pukul di bagian belakang kepala sampai tiga kali dan dia sudah meninggal."
"Karena sulit (dibawa ke kantong) dan berat," katanya, dikutip dari kanal YouTube Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal
Ketika ditanya perasaan ketika mengeksekusi korban, Yono mengaku bingung dan gelisah.
Menurut Yono, ia sempat mendiamkan jasad korban selama satu jam sebelum memutuskan untuk memutilasi.
"Saya bingung, gelisah setelah membunuh korban," ungkapnya.
Akhirnya pelaku meminjam pisau berukuran 30 cm dari tetangganya yang berjualan sate kambing.
"Terus saya punya pikiran kalau tetangga saya pedagang sate kambing, saya pinjam pisaunya," ujar Yono.
Yono mengaku takut saat memotong jasad korban.