TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penganiayaan yang berujungkan kematian.
Korban merupakan bocah SD kelas 2 di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Ia meninggal 20 Mei 2023 lalu dan diduga mendapatkan tindak penganiayaan dari kakak kelasnya.
Satu pekan lebih kasus berjalan, namun hingga saat ini belum ada titik terang.
Total, sudah ada 20 saksi yang diperiksa polisi. Hasil visum korban pun sudah dikantongi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih bekerja keras mengungkap kasus tewasnya seorang pelajar sekolah yang diduga menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah SD di Sukabumi Belum Terungkap, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
"Hingga saat ini, kami masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini."
"Sebanyak 20 saksi sudah kami mintai keterangan. Bahkan kasus ini pun sudah kami lakukan gelar perkara di Polda Jawa Barat," Selasa, (30/5/2023).
Saksi-saksi tersebut bersumber dari pihak keluarga, sekolah, siswa atau teman korban hingga pihak puskesmas serta rumah sakit.
"Semoga dengan upaya penyelidikan yang kami lakukan, kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat ini bisa segera terungkap. Kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota memohon do'a restu dan kesabarannya," tutupnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan untuk membuktikan dugaan adanya dugaan tidak pidana tersebut telah melaksanakan penyelidikan.
"Kita sudah melaksanakan kerja secara ekstra bahwa, saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Senin (22/05/2023) malam.
Dari 15 saksi tersebut, terdiri pihak keluarga, pihak sekolah, temen-teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit.
"Saya pastikan bahwa, kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," ucap Ari.
Pihaknya meminta waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus tersebut.
"Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara, sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait mengakibatkan anak meninggal dunia," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Bocah SD di Sukabumi Meninggal Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Polisi Minta Waktu Mengungkap