TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Sukabumi Kota dibantu warga melakukan pembongkaran makam bocah kelas 2 SD yang diduga meninggal karena dianiaya kakak kelas, Rabu (31/5/2023).
Jasad korban MDH (9) dimakamkan di Kampung Komprang, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan proses pembongkaran makam atau ekshumasi jenazah dilakukan untuk mengungkap kasus meninggalnya MDH.
"Kami akan melaksanakan autopsi, untuk memastikan penyebab kematiannya," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk
Menurutnya pihak keluarga korban sudah menyetujui untuk dilakukan ekshumasi jenazah.
Jasad korban akan diautopsi oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bunut, Sukabumi.
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini.
Para saksi terdiri dari pihak puskesmas, rumah sakit, guru dan teman-teman MHD.
"Bahkan kami sudah melibatkan psikolog anak untuk mendampingi, apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidaknya," terangnya.
Kata Kuasa Hukum Korban
Diketahui, korban sempat kritis selama 3 hari di rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kuasa Hukum korban, Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat mengatakan pihak keluarga menganggap ada yang janggal dalam kematian korban dan menyetujui untuk dilakukan pembongkaran makam.
"Hari ini sudah dilakukan pengangkatan (jenazah), tujuannya adalah kita ingin mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya. Karena kematian ini kita anggap tidak wajar," jelasnya.
Baca juga: Oknum TNI di Wakatobi Sultra Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya Warga, Diduga Masalah Utang
Ia menambahkan korban sempat mengaku mendapat penganiayaan di sekolah sebelum meninggal.