TRIBUNNEWS.COM - AMF (38), pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tega merudapaksa calon menantunya yang masih berusia 15 tahun.
Tak hanya sekali, pelaku melancarkan aksi bejat itu berulang kali.
Dilansir TribunJatim.com, dari hasil pendalaman polisi, tersangka telah lima kali menggagahi korban.
Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.
Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.
Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.
"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.
Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.
Korban yang masih polos akhirnya terperdaya dengan ucapan pelaku.
Tak hanya sekali, pelaku melakukannya sebanyak lima kali.
Korban pun akhirnya menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Selanjutnya, korban ditemani keluarganya membuat laporan ke Polsek Genteng.