Laporan Tribun Timur Nining Angraeni
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Oknum guru olahraga di sebuah sekolah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diduga telah mencabuli 12 muridnya.
Korban terdiri dari 8 siswi dan 4 siswa kelas 1 SD.
Sebelumnya, polisi menyebut ada 9 korban yang melapor namun setelah kasus ini berjalan, korban yang mengadu bertambah.
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, aksi bejat AM ini dilakukan usai jam pelajaran olahraga.
"Siswa-siswi ini kemudian dikumpulkan di dalam satu ruangan kelas. Kemudian kelas tersebut di kunci," ujarnya, Rabu (31/5/2023).
AM kemudian memanggil satu per satu korbannya naik ke depan kelas dan menyuruh korban membuka celananya.
Baca juga: Update Kasus Pencabulan Siswi SD di Wonogiri: 11 Korban Melapor, Status Kasus Naik jadi Penyidikan
"Tersangka AM kemudian melakukan pencabulan tersebut. Di mana disaksikan murid lainnya," tuturnya.
Setelah melancarkan aksinya itu, AM mengancam para korban untuk tidak melaporkan hal itu ke orang lain atau orangtua mereka.
Jika ada murid yang melaporkan perbuatan tersebut, maka AM mengancam akan memukul para korban.
AM mengatakan ke para korban, kalau mereka diperlakukan seperti ini karena nakal.
"Modus tersangka AM ini melakukan aksi pencabulannya itu sebagai hukuman kepada para korban karena telah nakal di sekolah," ucapnya.
AKBP Santiaji mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan apabila ada korban lain yang belum melapor ke polisi.
"Ini upaya kami untuk bisa memberikan warning ke pihak sekolah dan orang tua agar tidak lagi terjadi hal serupa di lingkungan sekolah.