News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

11 Nelayan Merauke Bebas Setelah 9 Bulan Ditahan di Papua Nugini, 2 Nakhoda Masih Jalani Hukuman

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelas nelayan asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan tiba di Bandarra Mopah Merauke, Sabtu (3/6/2023). Mereka bebas usai menjalani tahanan di Papua Nugini (PNG). Sedangkan dua nakhoda yakni Sarif Casiman dan Rohman masih menjalani hukuman penjara di Papua Nugini.

"Pada saat kami ditangkap, kami tidak diapa-apain. Setelah sampai di Port Moresby, kami selalu didampingi KBRI dan pak Dubes," ungkap Mustofa kepada wartawan di Bandara Mopah Merauke.

Amin mengakui, selama menjalani hukuman di penjara PNG, kunjungan rutin dilakukan oleh KBRI dan Dubes Indonesia di PNG.

Amin Nurul Mustofa, salah satu ABK KM Baraka Paris yang sempat ditahan di negara PNG, kini telah pulang ke keluarganya di Merauke. (Tribun-Papua.com)

11 nelayan yang pada saat itu dihukum, diperlakukan dengan baik.

"Mereka menganggap kami adalah saudara serumpun dan kami diperlakukan dengan baik," ujarnya.

Atas kejadian yang menimpa dirinya bersama nelayan lainnya, Mustofa mengalami trauma sebab tidak dapat dikunjungi oleh keluarga.

"Trauma karena tidak ada kunjungan keluarga di sana, kalau untuk kembali bekerja sebagai ABK saya belum bisa memikirkan itu sekarang. Tapi intinya jangan menyeberang lagi ke negara tetangga," ujarnya.

Pada saat kejadian, Mustofa dan ABK lainnya mengaku tidak tahu kalau posisi kapal sudah masuk di perairan PNG.

"Kami cuma ABK jadi kami tidak tahu berada di perairan mana. Yang jelas dari hasil tangkapan ikan yang kami peroleh lumayan banyak dibandingkan jumlah ikan di perairan Merauke. Jenis ikan yang kami cari itu Gulama dan kakap Cina," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Pengakuan ABK asal Merauke yang Ditahan di PNG: Dianggap Saudara Serumpun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini