TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polisi gadungan di Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menipu seorang gadis hingga Rp 117 juta.
Untuk meyakinkan keluarga korban, pelaku menunjukan foto dirinya mengenakan pakaian Polantas.
Orang tua LAN (21), gadis asal Lelogama yang ditipu polisi gadungan DT (27), mengaku menjual sapi sebanyak 40 ekor senilai Rp 117 juta agar anaknya bisa lolos menjadi Polwan.
Baca juga: Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Buat Akun Instagram Palsu untuk Memperdaya Korban
Ayah korban, Leonard Naidjuf saat ditemui pada Senin 5 Juni 2023, menuturkan, awalnya pelaku yang adalah keponakannya mengaku sudah menjadi anggota Polri dan bertugas di Polres TTS Kota SoE.
Pelaku menawarkan korban untuk menjadi Polwan dengan persayaratan harus menyiapkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan pelaku.
Meski ragu namun keluarga juga ingin agar putri mereka menjadi seorang polisi. Leonard pun bersedia menyiapkan uang yang diminta pelaku.
Uang tersebut tidak diserahkan sekaligus namun secara bertahap sesuai dengan permintaan kebutuhan dari pelaku.
Baca juga: 5 Tahun Menikah, Perempuan di Makassar Ternyata Baru Tahu Suaminya Polisi Gadungan
Penyerahan uang pertama terjadi pada tanggal 5 Mei 2022 dimana pelaku meminta uang sejumlah Rp 800 ribu dengan alasan untuk mengikuti rapat.
Permintaan uang juga terus berlanjut hingga bulan November 2022 dengan alasan untuk diserahkan kepada sejumlah orang termasuk untuk Kapolda NTT dan Kapolri.
Semakin besar jumlah uang yang diserahkan kepada pelaku, korban bersama orang tuanya sudah mulai ragu dan menanyakan hasil upaya pelaku terkait kelulusan korban, namun pelaku selalu menghindar.
Akhirnya pada tanggal 1 Juni 2023 lalu pelaku berjanji untuk menemui Leonard di Kupang.
Saat itu ia ke Kupang namun tidak berhasil mendapatkan pelaku dan akhirnya pulang ke Lelogama dengan penuh kekecewaan.
Malam harinya ia kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan untuk dirawat.
Setelah dicari tahu, pelaku ternyata mengalami kecelakaan saat menuju Amfoang Tengah dengan sepeda motornya.
Kesempatan inilah yang dimanfaatkan Leonard untuk dimintai pertanggung jawabannya. Dan akhirnya pelaku mengakui kalau semuanya adalah bohong belaka.
Pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan uang yang digarap dari korban dan orang tuanya digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk mengelabui korban, ia membelikan korban susu, teh, gula, biskuit, kacang hijau, beras merah dan sirup.
Mengetahui itu semua korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku ke Polres Kupang untuk diproses hukum.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ditipu Polisi Gadungan, Orang Tua di Amfoang Jual 40 Ekor Sapi Demi Anak Jadi Polwan