Keluarga berkeberatan dengan kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya autopsi.
"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.
Sementara itu ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.
Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya shock," katanya.
Baca juga: Dipicu Dendam Lama, Perempuan Muda di Bengkulu Lakukan Penganiayaan dan Kini Dijebloskan ke Tahanan
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.
"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.
Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.
Pelaku dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.
Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).
Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.
Baca juga: Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol, Menkominfo Johnny G Plate Lempar Senyum
Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.
Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.
Namun ternyata sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.