TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Misteri penemuan jenazah Ratnasari di Pantai Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.
Ratnasari yang dalam kondisi 9 bulan itu ternyata dibunuh oleh pria berinisial HI (38).
Bahkan sebelum dibunuh, korban dirudapaksa pelaku.
Jasad Ratnasari kemudian dibuang ke Pantai Maruni, lokasi ditemukannya korban.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Kamar Hotel Kawasan Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari melakukan penyelidikan dan 'memaksa' 5 saksi kunci untuk menceritakan kejadian sebenarnya.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan dari total 30 saksi yang diperiksa, penyidik menemukan lima saksi kunci yang sangat dekat dengan tempat kejadian perkara.
Dari kelima saksi tersebut, penyidik akhirnya menemukan identitas pelaku serta kronologi lengkap dari kasus pembunuhan itu.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, sebelum meninggal dunia, korban rupanya sudah disetubuhi terlebih dahulu oleh pelaku.
"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," kata Nirwan Fakaubun saat konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Selasa (6/6/2023).
Menurut Nirwan Fakaubun, korban saat itu hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni akibat intimidasi yang dilakukan atasannya.
Baca juga: Tanpa Diautopsi, Mayat Warga Sumedang yang Saat Ditemukan dalam Kondisi Leher Ada Tali Dimakamkan
Korban bernama Ratnasari itu, kemudian janjian dengan pacarnya untuk bertemu di Pantai Maruni agar dijemput pergi.
Saat berjalan melewati kawasan tersebut, korban rupanya dibuntuti oleh pelaku yang tengah pesta miras bersama kelima saksi kunci tadi.
Setelah membuntuti korban, pelaku bejat itu pun merudapaksa korban sekira pukul 13.00 WIT.
"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," kata Nirwan Fakaubun.