TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan adanya proyek yang pengerjaannya tak sesuai dengan spesifikasi di wilayah Pemkab Klungkung, Bali.
Tak hanya temuan yang tidak sesuai spesifikasi, BPK juga menemukan adanya bangunan yang kekurangan volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kelebihan bayar.
Temuan tersebut disampaikan BPK pada saat Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran tahun 2022, Rabu (7/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menyampaikan, ada beberapa proyek fisik di Kabupaten Klungkung yang ternyata pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pengerjaan.
Proyek tersebut diantaranya, Pembangunan Toilet.
Plaza Kuliner, dan Kios Cinderamata di Parkir Goa Lawah.
Baca juga: BPK Awasi Program Ekonomi Hijau Pemerintah, Kumpulkan Lembaga Pengawas Keuangan Kawasan ASEAN
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.
Pembangunan Kantor Kodim setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik, diketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
Hal ini juga terjadi pada pembangunan dua gedung di RSUD Klungkung. Pembangunan Pengembangan Gedung Perawatan Bedah diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.
Sementara Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna juga terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang.
Demikian juga beberapa proyek pengerjaan jalan di Nusa Penida dan Pembangunan Tembok Penyengker Kantor Polsubsektor Lembongan juga diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.
"Kami minta eksekutif segera menindaklanjuti dengan meminta kepada rekanan untuk segera melakukan pengembalian atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut ke Kas Daerah Kabupaten Klungkung. Serta memblacklist rekanan tersebut untuk tidak mendapat pekerjaan lagi dari Pemerintah Kabupaten Klungkung," tegas Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, Rabu (7/6/2023).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, secara keseluruhan temuan BPK terhadap beberapa proyek fisik itu sudah ditindaklanjuti.
"Waktu jadi temuan, kami langsung komunikasikan dengan rekanan. Semua sudah beres, sudah ada pengembalian," jelas Suwirta.
Meskipun demikian, temuan ini menjadi catatan bagi Pemkab Klungkung. OPD (organisasi perangkat daerah) selaku kuasa pengguna anggaran kedepan diminta lebih cermat saat mengecek pengerjaan dari rekanan.
"Itu syukur cepat dikembalikan oleh rekanan (kelebihan bayar). Kalau tidak dikembalikan bisa tambah parah," ungkap Suwirta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Proyek Gedung Rumah Sakit & Jalan di Klungkung Jadi Temuan BPK, Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi