TRIBUNNEWS.COM - Polresta Banyumas mulai melakukan penyelidikan penyebab tewasnya seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di dalam tahanan.
Tersangka curanmor yang bernama Oki Kristodiawan (27) diduga dianiaya narapidana lain saat masuk ke tahanan pada Kamis (18/5/2023).
Oki Kristodiawan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ada 11 narapidana yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Oki Kristodiawan.
"Ini masih pemeriksaan 11 tahanan yang diduga terlibat penganiayaan tersebut," ungkapnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka
Pihak keluarga Oki Kristodiawan telah melaporkan kasus ini dan meminta kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban yang penuh luka lebam.
"Autopsi rencana akan kami lakukan Kamis (8/6/2023)," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga yang ingin agar jasad Oki Kristodiawan diautopsi.
Selain itu, petugas akan menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami Oki Kristodiawan hingga meninggal.
"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka."
"Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini. Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," kata dia.
Keluarga Dilarang Membuka Penutup Jenazah
Saat jenazah tiba di rumah duka, pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan merasa ada yang janggal dengan kematian Oki Kristodiawan.
Pihak keluarga juga tidak percaya dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena gagal ginjal.
Baca juga: Detik-detik Tersangka Curanmor Tewas di Tahanan, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Jenazah
Ayah Oki Kristodiawan, Jakam (51) mengaku ada yang janggal dengan kematian anaknya yang dibawa pulang ke rumah dalam keadaan penuh luka.
Ia tidak terima anaknya meninggal dalam keadaan seperti itu dan minta petugas kepolisian mengusut kasus ini.
Hal yang membuat keluarga curiga karena petugas melarang untuk membuka kain penutup jenazah.
"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum. Anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti."
"Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya syok," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Sementara itu, adik Oki Kristodiawan, Desi Dwi Gusti (18) menjelaskan pihak keluarga diberi kabar kakaknya meninggal pada Jumat (2/6/2023) pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Pelatih Silat di Klaten Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku
Kemudian ia pergi ke RS Margono, Banyumas untuk mendampingi pengantaran jenazah ke rumah duka.
"Ketika di ruang jenazah sudah ditutup kain mori. Dibawa mobil jenazah sana dari RS Margono dan sampai rumah pukul 14.00 WIB usai Jumatan," terangnya.
Kuasa hukum keluarga tersangka, Silvia Soembarto menyatakan ada yang janggal dari kematian Oki Kristodiawan karena kondisi jasadnya penuh luka.
Penahanan dilakukan sejak Kamis (18/5/2023), tapi pihak keluarga dilarang untuk membesuk selama 20 hari masa tahanan.
"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," bebernya.
Keluarga kaget ketika mendapat kabar Oki Kristodiawan meninggal saat ditahan karena tidak memiliki riwayat penyakit.
Baca juga: Kronologi Dua ASN di Lampung Aniaya ART, Korban Tak Digaji dan Dipaksa Bekerja Tanpa Busana
"Diantar ambulans dinyatakan bahwa almarhum kebanyakan alkohol, sehingga kadar alkohol tinggi, dan adanya gagal ginjal."
"Tapi keluarga ingin melihat mayatnya kemudian dibuka kain kafannya dan didapati kondisi penuh luka," tegasnya.
Sejumlah luka yang ada di jasad Oki Kristodiawan yakni luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki.
Pihak keluarga minta jasad Oki Kristodiawan diautopsi agar penyebab kematiannya dapat terungkap.
"Saya minta usut tuntas, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati) (Kompas.com/Fadlan Muchtar)