Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Polda Riau mengatakan jika Bripka Andry Darma Irawan berstatus desersi.
Bripka Andry merupakan anggota Brimob Polda Riau disebut memberikan setoran kepada atasannya bernama Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry tidak pernah masuk atau melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara setelah dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Pihak kepolisian, kata Nandang, hingga kini belum bisa meminta keterangan Bripka Andry terkait pemberian setoran itu karena masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon Brimob yang Kini Dicopot, Diduga Terima Rp650 Juta
Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan.
Bripka Andry, lanjut Nandang, saat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.