News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aniaya Tukang Las, Dua Pesilat di Gresik Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polisi menetapkan dua pesilat di Gresik, Jawa Timur sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang las berinisial KM (20).

AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, gesekan tersebut terjadi pada Senin (8/5/2023) malam.

"Benar telah terjadi gesekan antara massa dengan perguruan silat. Mereka mengenakan atribut perguruan silat pada Senin (8/5/2023) malam," kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha.

AKBP Yakhob Silvana Delareskha didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja ada sejumlah korban mengalami luka.

Pihaknya, masih terus melakukan pendataan terhadap korban. 

"Kami masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban," tandasnya. 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, adalah beberapa unit sepeda motor, sebuah celurit, sebuah katana/samurai dan dua buah petasan.

"Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah samurai, dan dua buah petasan. Semula ada 20  orang mengalami luka. 4 masih dirawat. Selain itu ada sebanyak delapan sepeda motor yang rusak," ungkapnya.

Situasi wilayah dinilai sudah aman meski masih di terjunkan 1 SST anggota Brimob.

Yakhob menambahkan, pihaknya sudah sering mempertemukan antar ketua perguruan silat.

Namun di tingkat bawah yang mudah terprovokasi dan itu mereka dapatkan dari media sosial (medsos).

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.

"Apalagi lewat medsos yang belum tentu ada kebenarannya," katanya.

Data yang didapat Tribun Jatim Network, akibat kejadian ini sebanyak 8 unit motor rusak dan 17 orang mengalami luka serius.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini