TRIBUNNEWS.COM - Kompol Petrus Hottiner Simamora diduga menerima uang dari Bripka Andry Darma Irawan yang notabene merupakan anak buahnya, sebesar Rp650 Juta.
Diketahui kasus tersebut menjadi perhatian publik seusai Bripka Andry Darma Irawan membongkar kasus setoran uang Rp650 juta itu melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2.
Bripka Andry diketahui dimutasi seusai melakukan penyetoran uang ratusan juta tersebut.
Awalnya Bripka Andry berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir, kemudian ia dimutasi tanpa ada kesalahan ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru.
Kasus tersebut pun berbuntut panjang.
Akibatnya Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Bripka Andry Mengaku Setorkan Uang Rp 650 Juta ke Kompol Petrus, Menghilang Sejak Dimutasi
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.
Bid Propam Polda Riau langsung mencopot jabatan Kompol Petrus, usai viral setoran ratusan juta tersebut.
Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima di mutasi demosi.
Padahal dirinya tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, mengutip TribunPekanbaru.com.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).
Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.
Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
Kombes Pol Johanes Setiawan juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.
8 orang saksi pun sudah diperiksa.
"Kita sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.
Sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora
Kompol Petrus Hottiner Simamora sebelumnya merupakan seorang Danyon Brimob, namun kini dicopot.
Tepatnya dirinya merupakan Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Sat Brimob Polda Riau, dikutip dari polri.go.id.
Baca juga: Anggota Brimob di Riau Diminta Uang Ratusan Juta oleh Komandan, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatan
Sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Komandan Yon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Selama menjabat sebagai Danyon Brimob di Polda Riau, dirinya juga diketahui beberapa kali menjalankan tugas sosial di masyarakat.
Termasuk berpartisipasi di acara ritual keagamaan masyarakat Tionghoa Bagan Siapi-api, Rokan Hilir, Riau.
Acara keagamaan tersebut berupa sembahyang ritual bakar tongkang yang digelar Sabtu 19 Juni 2022.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Erfani, Ketua DPRD Rohil Maston, Kejari Rohil Yuliarni Appy, MH serta Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal)