Laporan Wartawan Tribun Sultra.com Risno Mawandili
TRIBUNNEWS.COM, BUTON UTARA - Seorang oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memukul wanita hingga keguguran.
Wanita yang menjadi korban pemukulan adalah kekasih pelaku.
Kini, korban telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Butur.
"Jadi saya laporkan itu ke Polres Butur pada tanggal 2 Mei 2023," ujar korban berusia 23 tahun yang enggan disebutkan namanya melalui panggilan telepon, Kamis (8/6/2023).
"Waktu laporan baru sekadar aduan, terus tiga harinya dimintai keterangan, tapi masih aduan. Laporanku ini kalau bukan karena media, tidak naik itu polisi," sambungnya menjelaskan.
Korban melaporkan masalah ini kepada Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim dan Seksi Propam Polres Butur.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan
Katanya, baru laporan di Seksi Propam Polres Butur yang ditanggapi.
Dia sudah dipanggil untuk permintaan keterangan tetapi belum sempat karena sakit.
"Iya, di Pidana Umum (Sat Reskrim) ini santai sekali, tidak ada pergerakan. Tapi kalau di Provos (Seksi Propam) Polres Butur alhamdulillah gercep," katanya.
Korban mengaku telah menjelaskan duduk perkara penyebab dirinya dipukul hingga mengalami keguguran.
Dia membeberkan, korban pacaran dengan oknum polisi tersebut.
Di tengah hubungan itu, korban hamil.
Awalnya, kata korban, terduga pelaku bersedia bertanggung jawab.