TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Sabtu (4/5/2023) lalu, akhirnya terungkap.
Polisi mengamankan seorang wanita berinisial SWK, yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut.
Perempuan berusia 24 tahun itu diketahui merupakan seorang janda yang bekerja sebagai biduan dangdut.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, menjelaskan kronologi penemuan bayi yang sudah meninggal pada Sabtu (4/5/2023).
Andreas menuturkan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat.
Warga kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Tegalombo, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Sahir Kaget Temukan Bayi Menangis di Teras Rumahnya, Ada Sepucuk Surat Diduga dari Ibu Sang Bayi
Petugas yang mendapat laporan lantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dalam olah TKP itu, petugas menemukan kaus dengan tulisan Paguyuban Reog Sido Rukun.
Kaus itu digunakan oleh pelaku untuk membungkus bayi tersebut.
"Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus penguyuban reog itu, nah itu dipertajam."
"Penyelidikan memang hampir satu bulan, kami panggil beberapa saksi," ujar Andreas, Sabtu (10/6/2023).
Karena kaus tersebut menjadi barang bukti kunci, maka dilakukan pendalaman.
Dari keterangan yang diperoleh, kaus tersebut hanya ada empat buah. Keempat pemilik pun sudah dilakukan pemeriksaan.
"Yang satu baru kita pertajam mengarah ke tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu," terangnya.