"Mungkin perbatasan negara Indonesia di wilayah Batam dengan tujuan negara Malaysia," ujar Bayu, didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (9/6/2023).
Di Batam, lanjut Bayu, para korban sempat sempat tinggal sekitar 5 hari.
Hingga akhirnya diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur transportasi laut.
Namun, sebelum benar-benar sampai di perbatasan, korban diperintahkan turun oleh nakhoda.
"Sebelum sampai di perbatasan negara Malaysia, korban beserta rekan lainnya, diperintahkan nahkoda untuk turun, karena untuk daratan Malaysia sudah dekat atau sudah terlihat," ucapnya.
Setelah para calon PMI ini turun, kata Waka Polres, kapal tersebut kembali pergi.
Saat mereka turun, tiba- tiba ada tembakan dari petugas keamanan Malaysia.
"Tidak lama setelah itu, korban ketahuan oleh tentara Malaysia, ditembaki."
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Korban bisa sampai di daratan dan diamankan oleh tentara perbatasan Malaysia. Kurang lebih satu hari diamankan di perbatasan Malaysia," jelas dia.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, korban kemudian dibawa ke kantor Kepolisian Johor.
Di sana mereka menjalani tahanan sekitar 2 bulan.
"Setelah itu korban diserahkan ke imigrasi lalu dari imigrasi Malaysia diserahkan ke Kedutaan Besar Indonesia."
"Setelah dideportasi, tidak lama dari itu korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Majalengka," katanya.
Pelaku dengan inisial MR sendiri diamankan di di Bekasi, Jawa Barat pada 6 Juni 2023.