News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diacungi Kepalan Tangan oleh Warganya, Bupati Toraja Utara Lapor ke Polisi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Toraja Utrara, Yohanes Bassang atau Ombas saat di Polres Toraja Utara usai menjalani pemeriksaan buntut insiden pengacungan kepalan tangan oleh warganya, Steve Raru pada Selasa (13/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang, melaporkan seorang warganya yang juga anggota Forum Toraja Peduli, Steve Raru, ke Polres Toraja Utara usai ditantang duel pada Selasa (13/6/2023).

Dikutip dari Tribun Toraja, insiden tersebut terjadi usai apel pagi di Kantor Bupati Toraja Utara.

Setelah membuat laporan, sosok yang akrab disapa Ombas ini membeberkan peristiwa yang dialaminya.

Ombas mengatakan insiden berawal ketika Steve berkendara pulang usai mengantar istrinya.

Lalu, dari dalam mobil, Steve mengepalkan tangannya dan diarahkan ke Ombas.

"Jadi waktu Steve selesai antar istrinya kerja ke Marante, dia mengepalkan tangan kepada saya dari dalam mobil," kata Ombas di Polres Toraja Utara usai menjalani pemeriksaan, Selasa.

Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Siswa SMP di Makassar, Diduga Alami Penganiayaan sebelum Jatuh dari Lantai 8

Merasa diancam dan dipermalukan, Ombas pun langsung melaporkan Steve ke polisi didampingi oleh ajudan dan stafnya.

Ombas juga tidak mengetahui maksud dari tindakan Steve tersebut.

"Intinya saya dipermalukan dan diancam ketemu di luar. Saya sebagai warga negara berhak melapor juga," jelasnya.

Masih dikutip dari Tribun Toraja, Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, membenarkan laporan dari Ombas.

"Iya benar. Tadi pagi ada laporan dari Pak Bupati," katanya.

Baca juga: Jadi Korban Pemukulan, Wanita Berusia 64 Tahun di Palembang Malah Dilaporkan ke Polisi

Namun, Zulanda enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden ini lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Intinya, hak warga negara untuk melapor. Kami hanya memproses," ujar Zulanda.

"Tinggal tunggu perkembangan kedepan, apakah ada pemanggilan (Steve Raru)."

"Kiranya rekan-rekan wartawan sabar menunggu, kami siap beritakan ke teman-teman terkait perkembangan kasus ini," tukas Zulanda.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini