TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polisi menangkap AC (21), pelaku penikaman dua anggota Polda Sulawesi Utara (Polda Sultra), Bripda YM dan Bripda AF, Selasa (13/6/2023).
AC, seorang tukang parkir, ditangkap tempat persembunyiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baca juga: ASN di Sumatera Utara Dibunuh di Ladang, Polisi: Pelaku Reflek Lakukan Penikaman
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan usai aksi penikaman, pelaku inisal A, melarikan diri.
Pelaku terpengaruh miras
Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, motif pelaku menikam dua polisi karena salah paham.
AC yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras) sempat cekcok dengan rekan wanita kedua korban penikaman.
"Motifnya salam paham saja karena tersangka dipengaruhi miras," ujar I Gede Pranata melalui pesan WhatsApp Messenger, Selasa (13/6/2023).
I Gede Pranata menuturkan, usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.
Baca juga: Universitas Muslim Buton Jadi Korban Penikaman OTK
Selain itu, kata Gede, pelaku tidak mengetahui yang dianiaya merupakan dua anggota polisi di Polda Sultra.
"Pelaku saat itu tidak tahu yang dia tikam merupakan polisi. Nanti setelah viral di medsos, AC langsung melarikan diri ke Konawe," ujarnya.
Pelaku buang badik ke sungai
Pada saat melarikan diri, AC membuang badik ke sungai di Palangga, Konawe Selatan (Konsel).
"Barang bukti badik dibuang di salah satu sungai di palangga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.
Kata Kompol Wiguna saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti badik yang dibuang oleh Asep tersebut.
Baca juga: Mobilnya Tersenggol Sepeda Motor, Sopir Travel di Banjarbaru Tikam Seorang Pemuda hingga Tewas