SHM pun kini telah diamankan Direktorat Reserse Narkoma Polda Sulsel.
Baca juga: Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO
"Ini langsung serahkan ke Polisi dari Poda. Berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," terang Liberti.
"Yang bersangkutan Diduga kuat dalam jaringan itu sehingga barang yang kita amankan dibawa ke Polda," tuturnya.
Kepala Rutar Jeneponto, Hendrik, pun menyampaikan hal senada.
"Kami langsung mengambil tindakan, kamarnya langsung kita sidak dan yang bersangkutan mengakui bawa HP," ujar Hendrik.
"Tapi setelah saya tanyakan HPnya ada dimana dia bilang sudah dikeluarkan," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunMakassar.com, Faqih Imtiyaaz/Muslimin Emba)