TRIBUNNEWS.COM - Wanita di Palembang, Sumatra Selatan bernama Marnila (47) jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sendiri.
Kini pelaku yang bernama Merpal Satria Pratama (18) telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ilir Barat I Palembang.
Marnila mengaku tidak menyesal melaporkan anaknya ke polisi karena pelaku sudah sering melakukan penganiayaan.
"Dia itu sudah sering sekali menganiaya saya, hampir bunuh saya dengan parang yang pertama kali itu tapi saya mengelak, kalau tidak udah kena itu kepala saya," ujar Marnila usai jalani BAP di Polsek Ilir Barat I.
Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Lebih lanjut Marnila mengungkap kehidupan anaknya di rumah hanya tidur makan saja dan tak pernah bekerja.
"Mana ada dia bekerja, dia itu tidur, makan, tidur makan saja di rumah. Uang minta terus ke saya dan itu juga bukan seribu dua ribu, minum tuak terus di rumah," ujarnya dengan kesal.
Bahkan lebih dari itu, anaknya yang juga kerap konsumsi sabu dan main judi slot ternyata kerap menjual harta benda ibunya yang ada di rumah.
"Isian rumah itu hampir habis dijual dia untuk minum-minum, nyabu. Tabung gas itu sudah sering saya beli dan sering pula dia jual ke orang," katanya.
Marnila juga mengatakan motor yang baru dibeli pernah dijual anaknay dengan harga yang sangat murah.
"Saya dulu pernah beli motor dua dan itu dijual semua sama dia. Terakhir motor Suzuki satria dan dia jual ke temannya dengan harga Rp 500 ribu, padahal saya beli harga lima juta dengan surat-surat lengkap . Saya bilang ke dia kasih sekalian aja gratis," kesalnya.
Dirinya sebagai ibu kandung juga tak menyesal telah memenjarakan anak sulungnya itu, karena dia sudah tidak tahan dengan prilaku anaknya ke dia dan adik-adiknya.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
Korban Ditusuk Obeng
Seorang anak tega menganiaya ibu kandung, korban ditusuk obeng saat hanya berdua dengan pelaku di rumah, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku bernama M Merpal Satria Pratama (18) sedangkan korbannya bernama Marnila (47).
Kejadian anak aniaya ibu kandung ini terjadi di rumah korban di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Dari pengakuan tersangka, dia mencoba membunuh ibunya karena tak terima sang ibu menikah kembali dengan pria lain.
"Enggak suka saja kalau ibu menikah lagi dengan orang lain, karena yang ini suka kasar, suka marah- marah ke saya," ujar Merpal.
Bukan hanya sekali ini saja Merpal mencoba membunuh sang ibu, tapi ternyata percobaan pembunuhan ini sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.
"Alasannya masih sama karena saya tidak suka ibu saya menikah kembali," bebernya.
Bukan hanya ibunya saja yang pernah mendapat perlakukan kasar dari sang anak, tapi juga adiknya yang masih SD juga pernah dia pukul.
Baca juga: Ayah Tiri di Padang Lakukan Kekerasan ke Anaknya yang Masih Berusia 4 Tahun
"Waktu itu adik saya pulang sekolah tapi langsung main jadi saya jengkel. Selain itu adik saya itu masih sering dikasih uang oleh ayah kandung saya sedangkan saya enggak," bebernya.
Anak sulung dari Marnila yang saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Ilir Barat I ini mengaku dia juga memakai narkoba sejak SMP karena pergaulan yang salah
"Untuk memenuhi kebutuhan saya, saya juga pernah mencuri, open BO, ngamen, kuli bangunan, judi slot juga," katanya.
Terpisah Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine tersangka memang positif konsumsi narkoba jenis Sabu.
"Korban mengalami luka tusuk dua lubang di bagian punggung satu dan di lengan satu, saat ini korban masih dalam keadaan trauma," katanya.
Ginanjar mengatakan alasan sang Ibu tersangka akhirnya melaporkan perilaku anaknya karena insiden ini sudah berulang kali terjadi dan anaknya tidak pernah kapok.
Baca juga: Anak Korban Kekerasan di Padang Pariaman Dapatkan Pendampingan, Ibu Bakal Diperiksa Kejiwaannya
"Pertama itu pas waktu bulan puasa, ibunya dikejar dengan menggunakan parang dan yang kedua juga menggunakan parang. Sudah berusaha diomongin pelan-pelan sehari dua hari dilakukan lagi," katanya.
Diungkapkan Ginanjar selain motif utama tersangka menusuk sang ibu karena tak setuju ibunya menikah lagi, alasan lain yang membuat tersangka menusuk ibunya karena tidak diberikan uang untuk membeli rokok
"Dia minta uang tapi enggak di kasih oleh ibunya jadi langsung dia tusuk ibunya dengan menggunakan obeng," tutupnya.
Atas perilaku tersangka, Merpal dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal dua tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan Marnila Korban Penganiayaan Anak Kandung di Palembang, Tidak Menyesal Penjarakan Anak