TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Merpal Satria Pratama (18) ditangkap polisi karena aniaya ibunya Marnila (47).
Warga Palembang Sumatra Selatan itu menusuk ibunya menggunakan obeng karena melarang pelaku menikah lagi.
Baca juga: Ibu Aniaya Anak Kandung di Padang Pariaman, Korban Trauma dan Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
Merpal juga marah karena tidak diberi uang beli rokok.
Merpal kini ditahan di Polsek Ilir Barat I Palembang.
Bukan kali pertama
Perlakuan kasar tersangka ini bukan pertamakali. Sebelumnya, tersangka sempat diamankan oleh oleh Polsek Ilir Barat I saat bulan puasa beberapa bulan lalu.
"Dia dulu pernah diamankan ke Polsek sini karena perilaku yang sama seperti sekarang di mana dulu kejadiannya pas bulan puasa dia mengejar ibunya dengan menggunakan parang, tapi sang ibu enggak mau buat laporan polisi," kata Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar.
Dia menambahkan karena ibunya tak mau membuat laporan polisi membuat Merpal bisa lepas dan kembali ke rumah ibunya.
Namun kendati pernah diamankan ke Polsek, ternyata hal ini tidak membuat Merpal merasa kapok.
Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi
Dia masih kerap menyakiti ibunya, peristiwa ke dua yang waktu kejadiannya tak jauh dari peristiwa pertama Merpal juga mengancam ibunya dengan menggunakan parang.
Pada saat peristiwa ke dua ini Merpal sempat diamankan ke Polsek dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina berdasarkan persetujuan orang tua.
Namun Merpal sempat kabur dari dinsos tersebut.
"Dan yang ketiga ini dia menggunakan obeng untuk menyakiti ibunya dengan menusukkan obeng itu ke punggung dan lengan ibunya karena motif utamanya tak terima ibunya menikah lagi dan yang kedua karena ibunya tak memberi uang rokok," bebernya.
Lataran tak diberikan uang rokok lantas membuat Merpal kalap, dia mengambil obeng dan menusukkannya ke punggung dan lengan sang ibu.