News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibunya Ditahan Polisi Kasus Jual Emas Palsu, Balita di Tangerang Ini Menangis

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Pagedangan mengungkap sindikat penjual emas palsu ke toko emas di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/6/2023)

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  AG, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten ditangkap polisi karena menjadi bagian sindikat penjual emas palsu.

Saat Polsek Pagedangan merilis kasus tersebut, suami dan anak pelaku yang masih berusia empat tahun hadir.

Baca juga: Gadaikan Emas Palsu, Pasangan Suami Istri di Medan Dituntut 4,5 dan 5,5 Tahun Penjara

Selama sesi jumpa pers, putri sulung AG menangis di gendongan ayahnya.

Terlihat AG meneteskan air mata.

Aparat Polsek Pagedangan memfasilitasi keperluan anak dari AG.

"Kami bekerja sama dengan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan tidak melupakan bahwa yang bersangkutan masih memiliki bayi," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, Kamis (15/6/2023).

Sindikat ini menjual emas palsu ke toko-toko emas.

Aksi mereka merugikan pemilik toko emas yang membayar emas palsu tersebut sesuai harga emas asli.

Baca juga: Pegawai PT Pegadaian Ini Bantu Suaminya Loloskan Gadaikan Emas Palsu: Uangnya untuk Judi Online

Komplotan ini mengincar toko-toko emas di wilayah Jabodetabek. Emas palsu didapat dari Surabaya.

Sindikat penjual emas palsu ini telah beraksi selama tiga tahun terakhir.

"Mereka menjualnya tidak hanya di satu toko, melainkan banyak. Baik itu di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Emas palsu didapat dari Surabaya dan ini kami tengah kembangkan," katanya.

Para anggota sindikat ini berbagi tugas. AG bersama NA dan FA bertugas menjual emas palsu ke toko-toko emas. Mereka bergerak atas arahan BPA yang menentukan toko emas sasaran.

Sedangkan DA dan YS berperan pemasok emas palsu yang didesain sedemikian rupa sehingga terkesan sebagai emas asli.

Baca juga: Ditinggal Salat Ied, Rumah Warga di Wonogiri Disatroni Pencuri, Emas dan Uang Tunai Raib

AG bersama FA dan NA dituntut untuk menyakinkan pemilik toko emas bahwa perhiasan yang mereka tawarkan adalah emas asli. Untuk itu, mereka minta dibayar sesuai harga pasar.

Nyatanya, perhiasan tersebut nilainya jauh di bawah harga emas asli.

Aksi AG pada 18 April 2023 menjadi pembuka pada terbongkarnya aksi sindikat emas palsu ini. Saat itu, AG menjual emas palsu ke toko emas milik Vincentius Richard.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka AG menjual tiga gelang emas shogun yang diduga emas palsu ke toko emas milik Vincentius Richard dengan harga Rp 12,2juta," kata Seala.

"Pada 15 Mei, korban mengecek emas yang dijual oleh tersangka. Korban merasa curiga sehingga melakukan pengecekan," kata Seala.

Richard menguji kadar emas yang dia beli dari AG. Hasilnya, Richard yakin bahwa perhiasan itu adalah perhiasan yang disepuh emas.

Baca juga: Tersangka Pencuri Emas di Jalan Salemo Makassar Ditembak

Perhiasan tersebut terbuat dari tembaga yang bagian luarnya dilapisi emas.

"Kemudian, pada Senin 15 Mei 2023, AG datang lagi untuk menjual perhiasan emas berupa kalung rantai," kata Seala.

"Setelah diketahui bahwa tersangka menjual emas palsu, tersangka pun diamankan. Tersangka mengaku bahwa benar telah menjual emas palsu ke toko korban," kata Seala.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta.

Kini para tersangka Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Anak di Tangerang Nangis Histeris saat Ibu Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Emas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini