News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Ibu Muda yang Tewas Peluk Bayi di Pati: Dibunuh Suami hingga Ancaman Orang Tua Korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garis polisi melintang di pagar rumah kontrakan tempat Budiati (31) ditemukan tewas pada Rabu (14/6/2023) malam. - Berikut ini kabar terbaru soal ibu di Pati yang meninggal dalam keadaan memeluk bayinya.

Korban KDRT

Pihak kepolisian yang datang pun melakukan autopsi pada jasad korban.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap Mashuri dan menetapkannya sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar, mengatakan dari hasil autopsi memang disimpulkan, sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.

Mashuri pun mengaku pernah memukul istrinya.

"Dari hasil autopsi, ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pascamelahirkan,"

"Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," kata Onkoseno saat ditemui awak media di Kantor Sat Reskrim Polresta Pati, Jumat (16/6/2023).

Onkoseno pun mgengatakan, pelaku melakukan pemukulan pada Jumat pekan lalu.

"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat sepekan sebelumnya,"

"Tapi, sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.

Ancaman Orang Tua Korban

Gunadi, orang tua korban, berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Mengutip TribunJateng.com, ia pun mengancam akan membunuh pelaku jika tidak dihukum seberat-beratnya.

"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah."

"Tapi, jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya."

"Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi, Jumat.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini