News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023) dan (Kanan) Ilustrasi eks kapolsek yang tibu tukang bubur hingga rugi Rp310 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum eks kapolsek tipu tukang bubur hingga rugi ratusan juta rupiah terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui identitas korbannya bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Sementara pelaku penipuan oknum kapolsek berinisial SW berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Modus AKP SW tipu tukang bubur itu dengan menjanjikan anak korban jadi polisi.

Kini, AKP SW sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berikut informasi soal kasus eks Kapolsek di Cirebon tipu tukang bubur dihimpun Tribunnews.com, Senin (19/6/2023):

Baca juga: Kata Kapolres Cirebon soal Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta

1. Awal kasus

Dirangkum dari Kompas.com, kasus bermula pada tahun 2021 lalu, saat itu Wahidin ingin anak pertamanya bisa menjadi polisi.

Ia kemudian menyampaikan keinginannya kepada AKP SW yang notabenenya tetangga Wahidin sendiri.

AKP SW selanjutnya menyanggupi dan berjanji bisa menjadikan anak korban sebagai anggota polisi.

Namun, Wahidin harus menelan pil pahit setelah anaknya gagal dalam tes masuk Polri tahun Polri 2021/2022.

Ia sudah menagih janji kepada AKP SW, akan tetapi tidak menerima kepastian.

Selama kurang lebih dua tahun Wahidin mencari keadilan ke sana ke mari.

Dirinya meminta bantuan Law Firm Harum NS, lembaga advokat dan konsultan hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini