News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kanan) Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta jajarannya saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023) dan (Kanan) Ilustrasi eks kapolsek yang tibu tukang bubur hingga rugi Rp310 juta.

Pada akhirnya kasus penipuan yang melibatkan oknum kapolsek ini ramai diberitakan.

2. Rugi hingga Rp310 juta

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. ((Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON))

Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya membeberkan korban sudah menyetorkan uang sebanyak Rp310 juta.

Uang-uang tersebut digunakan agar anak dari Wahidin bisa jadi anggota Polri.

Wahidin diketahui menyetor uang kepada AKP SW pertama kali pada 2021.

AKP SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, menerima uang Rp 20 juta dari korban.

Semenjak itu, korban terus dimintai uang dengan berbagai alasan.

Mulai biaya bimbingan latihan hingga psikotes hingga mencapai total Rp310 juta.

"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” urai Harumningsih, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kata Kapolres Cirebon soal Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta

3. Rumah digadai

Harumningsih melanjutkan, akibat ditipu AKP SW, Wahidin kini kehilangan rumahnya.

Ia awalnya rela menggadaikan rumahnya untuk membiayai sang anak agar bisa jadi anggota polisi.

"Rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," ujar Harumningsih.

Harumningsih menambahkan, selama dua tahun, korban juga mencari keadilan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini