Pada akhirnya kasus penipuan yang melibatkan oknum kapolsek ini ramai diberitakan.
2. Rugi hingga Rp310 juta
Ketua Kuasa Hukum korban, Harumningsih Surya membeberkan korban sudah menyetorkan uang sebanyak Rp310 juta.
Uang-uang tersebut digunakan agar anak dari Wahidin bisa jadi anggota Polri.
Wahidin diketahui menyetor uang kepada AKP SW pertama kali pada 2021.
AKP SW yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, menerima uang Rp 20 juta dari korban.
Semenjak itu, korban terus dimintai uang dengan berbagai alasan.
Mulai biaya bimbingan latihan hingga psikotes hingga mencapai total Rp310 juta.
"Sebenarnya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” urai Harumningsih, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kata Kapolres Cirebon soal Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta
3. Rumah digadai
Harumningsih melanjutkan, akibat ditipu AKP SW, Wahidin kini kehilangan rumahnya.
Ia awalnya rela menggadaikan rumahnya untuk membiayai sang anak agar bisa jadi anggota polisi.
"Rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah," ujar Harumningsih.
Harumningsih menambahkan, selama dua tahun, korban juga mencari keadilan.