News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya

AKP SW ketika itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY.

Wanita itu diduga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, bersama kasat Reskrim AKP Perida Panjaitan, memberikan keterangan terkait penanganan kasus dugaan penipuan oleh PNS dan Oknum Polri pangkat AKP

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Setelah menyetorkan uang itu, Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Berselang beberapa jam, AKP SW kembali mengubungi Wahidin.

Ia meminta kepada Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.

Wahidin pun kaget mendengar permintaan itu.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin.

AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, apabila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Karena kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.

Uang itu lantas disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi berinisial Ipda D, yang merupakan menantu AKP SW.

Tidak cukup sampai disitu, AKP SW disebut terus meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Tertipu Rp 310 Juta, Oknum Polisi AKP SW Jadi Tersangka

Di antaranya untuk biaya bimbingan latihan senilai Rp 20 juta, biaya psikotes Rp 20 juta, dan biaya panitia seleksi penerimaan anggota polri 2021/2022 Rp 150 juta.

Harum memastikan, total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310 juta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini