News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya

AKP SW Jadi Tersangka

Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah tim kuasa hukum menyerahkan laporan ke Polres Cirebon Kota.

Terbaru, pihak Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua orang itu yakni AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

Baca juga: DPO Curanmor Tewas Terkena Tembakan Oknum Polisi di Gowa Sulsel, Keluarga Minta Keadilan

Penetapan dua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dilansir Kompas.com.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan."

"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."

"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," katanya, Minggu (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini jugam yang bersangkutan oknum polri berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini