TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki tewasnya seorang anggota polisi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Fakta baru terungkap Aipda Paimbonan dipastikan meninggal dunia karena bunuh diri.
Motif Aipda Paimbonan nekat mengakhiri hidupnya dilatarbelakangi faktor ekonomi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo membenarkan dua fakta tersebut.
"Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya karena faktor ekonomi yang diembannya," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (20/6/2023).
Rachmad menambahkan, aksi bunuh diri merupakan pilihan hidup dari Aipda Paimbonan.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Aipda Paimbonan Ternyata Pakai Uang Koperasi Polres Musi Rawas Rp2,6 M
Oleh karenanya, ia merasa prihatin yang bersangkutan melakukan perbuatan nekatnya.
Rachmad membeberkan, Aipda Paimbonan mengakhiri hidupnya menggunakan senjata dinas.
"Itu senjata pribadinya dia. Milik dinas tapi dipegang oleh beliau, dan jenisnya revolver," ucapnya.
Terakhir, Rachmad menegaskan, kasus tewasnya Aipda Paimbonan ditutup.
Rachmad juga enggan menjelaskan lebih jauh masalah ekonomi yang melilit korban.
"Sudah diperiksa semuanya, dan kasusnya sudah kita tutup karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," tandasnya.
Aliran dana miliaran rupiah
Belakangan muncul dugaan, motif ekonomi yang melatarbelakangi aksi bunuh diri Aipda Paimbonan terkait dengan uang koperasi di tempat kerjanya.
Yang bersangkuat diketahui selain menjabat sebagai Kanit Paminal Polres Musi Rawas dan juga Bendahara Koperasi Polres Musi Rawas.
Selama ini, koperasi tersebut mengelola uang anggotanya hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi SIk mengatakan, uang koperasi dari tahun 2021 sampai 2023 jumlahnya itu Rp2,6 miliar.
"Namun kita belum tahu uang yang dipakai itu berapa," katanya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Sosok Aipda Paimbonan, Kanit Paminal Polres Musi Rawas yang Ditemukan Tewas di Dalam Mobil
Terkait dana tersebut, lanjut Supriadi, pihaknya akan melakukan penelusuran.
Tim hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
Dari hasil penyelidikan sementara, uang koperasi digunakan oleh Aipda Paimbonan.
"Dari hasil penyelidikan itu belum ditemukan rinciannya ke mana-mana tapi uang itu habis dipakai oleh yang bersangkutan."
"Dari total iuran 270 anggota itu, nanti akan kita cari uang itu digunakan untuk apa dan berapa yang dipakai itu berapa," tegas Supriadi.
Awal kasus
Dirangkum dari TribunSumsel.com, kasus ini berluma saat Aipda Paimbonan ditemukan tewas pada Kamis (15/6/2023) pagi sekira pukul 11.00 WIB.
Yang bersangkutan ditemukan dalam mobil pribadinya.
Untuk lokasinya berada di Kawasan Pasar Induk Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Saat ditemukan, Aipda Paimbonan menderita luka di bagian kepala.
Di dalam mobil juga ditemukan senjata api berjenis revolver.
Pada akhirnya kasus ditutup setelah polisi memastikan Aipda Paimbonan tewas karena bunuh diri.
Jenazah Aipda Paimbonan dipulangkan ke rumah duka Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Misteri Tewasnya Kanit Paminal Polres Musi Rawas, Luka Tembak di Kepala, Polda Sumsel Turun Tangan
Kontak bantuan
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak situs web Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Atau bisa juga menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Fransiska Kristela)