TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi bernama Aipda Paimbonan (42) ditemukan tewas di dalam mobil, di sekitar kawasan Agropolitan Center, Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (15/6/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Kanit Propam Polres Musi Rawas tersebut ditemukan tewas dengan adanya luka tembak di bagian kepala.
Diketahui sebelum ditemukan tewas, Aipda Paimbonan sempat mengikuti kegiatan rapat koperasi di Polres Musi Rawas juga sempat mengunggah status di WhatsApp.
Sementara itu lokasi penemuan jasad polisi di Musi Rawas tersebut sepi dari pengamatan penduduk.
Adanya kasus tersebut, Polres Musi Rawas khususnya dari Propam kemudian didukung Propam Polda Sumsel akan melaksanakan proses penyidikan terkait tewasnya Aipda Paimbonan.
Lantas berikut fakta-fakta kasus tewasnya polisi di Musi Rawas, Kanit Propam Polres Musi Rawas Aipda Paimbonan:
1. Luka Tembak di Kepala
Baca juga: Kanit Paminal Musi Rawas Tewas di Mobil, 1 Jam Sebelumnya Sempat Bikin Status soal Makna Hidup
Jasad Aipda Paimbonan terdapat luka di kepalanya, dilaporkan merupakan luka tembak.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin turut membenarkan adanya luka di kepala Aipda Paimbonan.
Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, adanya luka di kepala Aipda Paimbonan menjadi penyebab polisi Musi Rawas tersebut tewas.
Mengutip Sripoku.com, hanya saja hingga saat ini belum ada kepastian meninggalnya Aipda Paimbonan karena bunuh diri atau bukan.
"Memang ada luka di kepala sebelah kanan," kata Kombes Pol Agus Halimudin.
Selain itu, juga ditemukan bercak darah yang ditutupi tanah pasir di lokasi penemuan jasad korban.
2. Ditemukan Tewas di Mobil Pribadi