5. Kasus Ditangani Polres Musi Rawas
Penanganan kasus kematian Aipda Paimbonan dilakukan oleh pihak Polres Musi Rawas.
"Karena dia anggota polres yang menangani Polres Musi Rawas. Karena ini kan bukan kasus jadi bisa ditangani oleh Polres," ujar Kombes Pol Agus Halimudin.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo menambahkan, Polres Musi Rawas, khususnya dari Propam kemudian nanti didukung Propam Polda Sumsel akan melaksanakan proses penyidikan terkait sebab kematian dari yang bersangkutan.
"Ini adalah informasi yang disampaikan kepada rekan-rekan. Tentunya kami berharap proses ini bisa berjalan," ungkap Kapolres.
Diketahui jenazah dievakuasi ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau, setelah dilakukan autopsi.
Korban lalu dibawa ke rumah duka orang tuanya di Musi Banyuasin.
Aipda Paimbonan dimakamkan di kampung halamannya di Muba.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Sripoku.com/Oki Pramadani) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)