Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, mengatakan, Muhammad Yunus diketahui meninggal dunia setelah adiknya, Vira (18) berkunjung datang menanyakan alamat undangan.
"Awalnya, saksi (Vira) datang ke jalan inspeksi lorong 1 dengan tujuan mengantar undangan pernikahan," kata Lando dikonfirmasi tribun, Senin (19/6/2023) siang.
"Akan tetapi saksi tidak mengetahui alamat yang akan diberi undangan, sehingga saksi berkunjung ke rumah dengan maksud menanyakan alamat undangan ke korban (Yunus)," sambungnya.
Setelah tiba di rumah, Vira lanjut Lando, membuka pintu utama rumah dan masuk ke dalam rumah.
Baca juga: ODGJ di Sumedang Tewas di Pinggir Jalan, Polisi Selidiki Yayasan yang Merawat Korban
Setelah itu, ia mencium bau menyengat dan Vira pun mencoba mengetuk pintu kamar namun terkunci.
"Selanjutnya saksi meninggalkan rumah dan menuju ke rumah Pamannya (Bustan) dengan maksud menanyakan alamat," bebernya.
Setelah itu, kata dia, Vira kembali ke rumah dan bertemu ibunya Syamsiarni dan masuk ke dalam rumah.
Vira, Bustan dan Syamsiarni pun mendobrak pintu kamar almarhum dan mendapati Yunus sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang gosong.
"Badan (Yunus) dalam keadaan gosong terbaring dan di genggaman tangan kiri memegang handphone," ungkap Lando.
Kuat dugaan kata Lando, Yunus tewas akibat tersengat arus pendek listrik.
"Korban diduga tersengat arus listrik atau arus pendek," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kondisi Kamar Mahasiswa UNM yang Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Main HP