TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah sekolah di Pangandaran, Jawa Barat tidak dapat mengembalikan uang tabungan siswanya.
Bahkan total uang tabungan para siswa SD tersebut mencapai Rp 5 Miliar.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan pihak sekolah bersalah dalam kasus ini karena menyimpan uang tabungan tidak di rekening khusus.
Uang tersebut dipinjamkan ke sejumlah pihak termasuk guru dan pensiunan.
Kasus macetnya pengembalian uang tabungan siswa terjadi di Kecamatan Cijulang dan Parigi.
Baca juga: Tabungan Siswa SD di Pangandaran yang Belum Dikembalikan, Bupati: Capai Rp5 Miliar, Dipinjam Guru
"Di Kecamatan lain cukup jalan. Cukup lancar (pengembalian uang tabungannya)," paparnya, Senin (19/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Selain dipinjamkan ke guru, uang tabungan siswa juga disimpan di koperasi.
"Tapi, di Kecamatan Parigi, sekitar 99 persen berada di koperasi."
"Sementara saat berada di koperasi, itu disimpan-pinjamkan dan akhirnya macet. Yang meminjam, itu anggota koperasi yang kebanyakan guru yang sudah pensiun," tuturnya.
Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, pihak koperasi siap menjual asetnya untuk mengembalikan uang tabungan para siswa.
"Semua itu, kita akan selesaikan masalahnya. Tadi waktu rapat, tiga koperasi sudah siap menjual aset. Targetnya secepatnya," lanjutnya.
Jeje mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Baca juga: Kasus Guru Minjam Uang Tabungan Siswa SD Pangandaran Diduga Juga Terjadi di Sekolah Lain
Tim khusus berada di bawah pimpinan Inspektur Inspektorat dan diwakili Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.
Investigasi yang dilakukan tim khusus akan berkelanjutan sampai uang tabungan para siswa dapat kembali.
"Setiap dua minggu, kita akan adakan evaluasi dan berbicara langsung mengenai langkah-langkah selanjutnya. Saya akan mengontrol tim khusus ini per dua minggu," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso mengungkapkan pihak sekolah hingga saat ini belum dapat mengembalikan uang para siswa.
Pihak sekolah menyimpan uang ratusan juta tersebut di koperasi dan bukan di bank.
"Uang ada, tapi bukan di sekolah. Uang itu ada di koperasi. Karena itu, besok kita akan koordinasi dengan koperasi juga," bebernya.
Proses pengambilan uang terkendala kondisi koperasi yang sedang bangkrut.
"Jadi, pihak sekolah menitipkan uang ke koperasi daripada di simpan di sekolah," pungkasnya
Baca juga: Siswa di Pangandaran Nabung hingga Ratusan Juta, saat akan Diambil Pihak Sekolah Bilang Uang Tak Ada
Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Pangandaran dan kini masih didalami petugas.
"Sudah (sudah ada laporan) dan sedang dimintai keterangan dulu saksi-saksinya. Artinya, masih proses penyelidikan," paparnya, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Satu orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar, Widiansyah mengatakan, kasus serupa juga terjadi di sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
"Seperti, di SD Negeri 1 Cijulang atas nama Yayan yang sama orang tua murid kelas 6 sudah ada panggilan dari Polres Pangandaran," terangnya.
Widiansyah menjelaskan kasus yang terjadi di SD Negeri 1 Cijulang sudah dilaporkan ke petugas kepolisian seminggu yang lalu.
"Sudah itu, masih di SD Negeri 1 Cijulang, orang tuanya atas nama Asep yang sama katanya uang tabungan sekitar Rp 200 juta belum dikembalikan semua," tuturnya.
Ia menambahkan uang tabungan siswa di sekolah anaknya sebagian dipinjam guru dan komite sekolah.
"Waktu itu kan orang tua murid kumpul di saya, terus kita minta data ke guru. Dan itu, daftar tulisan itu yang dikasih guru," tandasnya.
Kemudian ada sejumlah uang yang dimasukkan pihak sekolah ke koperasi di Cijulang.
"Di koperasi tahun ini mungkin sedikit, tapi kan ada uang tabungan orang tua murid yang belum dikembalikan pada tahun belakang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)