News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Tersangka Penipuan Tukang Bubur Senilai Rp310 Juta Disebut Selalu Mangkir dari Pemeriksaan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. - Inilah kabar terbaru soal kasus penipuan tukang bubur dengan nilai kerugian Rp310 juta.

Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tak gampang percaya terkait janji-janji bisa menjati anggota polisi, meskipun dijanjikan oleh anggota Polri.

"Modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/5/2023).

Ramadhan menegaskan untuk menjadi anggota Polri, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Untuk itu, Ramadhan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada yang menawarkan untuk bisa menjadi anggota Polri dengan mudah.

"Sekali lagi dalam kesempatan ini saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," tuturnya.

"Kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan dari pada sang calon, calon siswa. Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya," sambungnya.

(Tribunnews.com, Renald/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJabar.id, Ahmad Imam Baehaqi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini