TRIBUNNEWS.COM, BALI - Aparat kepolisian Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan sopir transportasi konvensional yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada wisatawan.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia yang dikonfirmasi Selasa malam tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku bahwa oknum sopir sudah diamankan di Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Gubernur Bali Sebut Larangan Mendaki Gunung di Bali Sudah Melalui Kajian yang Komprehensif
"Sudah kami amankan oknum sopir itu," kata Pramastia.
Sayangnya mantan kasat reskrim Polres Badung itu tidak mau menjelaskan detail, di mana kejadian dan kapan kejadian itu.
Termasuk juga kabar terkait oknum sopir tersebut bukan dari Canggu.
"Iya besok kita rilis di Polres Badung iya," ujarnya singkat.
Sebelumnya, viral di media sosial keributan antara wisatawan dengan sopir transportasi konvensional di Bali.
Oknum sopir yang belum diketahui namanya itu, memberhentikan kendaraan wisatawan saat menggunakan transportasi online.
Baca juga: Heboh Dugaan Pungli, Anggota DPR Minta KPK Segera Evaluasi Sistem Pengawasan di dalam Rutan
Keributan antara wisatawan dan oknum sopir itu pun, direkam hingga videonya ramai di beberapa media sosial pada Selasa 20 Juni 2023.
Pada video yang berdurasi 6.03 menit itu, memperlihatkan oknum sopir transportasi konvensional meminta wisatawan untuk menggunakan mobilnya.
Bahkan jika memaksa menggunakan transportasi online, harus membayar Rp 150 ribu.
Tidak hanya itu, jika menggunakan transportasi online, disebutkan wisatawan harus naik transportasi online setelah berada di luar areal desa.
Pada video yang berdurasi 6.03 menit itu, memperlihatkan oknum sopir transportasi konvensional meminta wisatawan untuk menggunakan mobilnya.
Bahkan jika memaksa menggunakan transportasi online, harus membayar Rp 150 ribu.
Semua aturan itu pun disebut sebut, sudah menjadi kesepakatan desa. Bahkan oknum sopir itu menyarankan wisatawan ke kantor desa untuk menyelesaikan masalah dan memastikan peraturan yang disebutkan sebelumnya.
Namun kondisi itu membuat wisatawan takut, karena oknum sopir menggunakan nada tinggi.
Termasuk sopir transportasi online juga merasa kebingungan, lantaran penumpangnya disetop dan diajak ribut.
Menurut informasi yang didapat, kejadian itu terjadi di Wilayah Canggu, Kuta Utara Badung.
Baca juga: Pungli Rp 4 Miliar di Rutan, KPK Minta Bantuan PPATK Telusuri Transaksi Uang
Tersebarnya video itu pun membuat situasi Kamtibmas di wilayah itu tidak nyaman.
Mengingat hal itu juga berpengaruh pada dunia pariwisata di Bali atau Badung khususnya Canggu.
Keributan yang dilakukan sopir transportasi konvensional itu pun, dipandang banyak kalangan terlalu berlebihan.
Bahkan seakan mengancam wisatawan yang berlibur ke Bali. Selain itu juga termasuk menghalangi wisatawan yang ingin pergi ke Airport Ngurah Rai.
"Saya takut baik mobil kamu, kamu marah-marah gini. Emangnya kamu mau bawa saya kemana sih. Saya tetap naik mobil ini," kata wisatawan saat dipaksa untuk naik transportasi konvensional itu oleh si oknum sopir.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Oknum Sopir Transportasi Konvensional Minta Turis BayarRp150 Ribu Karena Gunakan Transportasi Online