4. Fakta 2 Dosen UNP Terindikasi LGBT, Diadukan oleh Oknum Terdekat soal Isi Flashdisk hingga Dipecat
Kasus dua dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) yang terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi perhatian publik.
Kedua dosen laki-laki tersebut telah diberi sanksi oleh pihak kampus lantaran terbukti sebagai penyuka sesama jenis.
Satu dosen yang terlibat berstatus PNS diberi sanksi skorsing atau nonaktif selama enam bulan dari kegiatan akademik di UNP.
Sementara, satu dosen lainnya berstatus non PNS langsung dipecat oleh pihak kampus.
Kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari orang terdekat salah satu oknum tersebut.
5. Fakta Rumah Ibadah di Solo Disegel Warga, Berjarak 1,7 Km dari Rumah Gibran, Polisi Lakukan Mediasi
Sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah sempat disegel dan dipasang sepanduk penolakan karena dijadikan rumah ibadah pada Minggu (18/6/2023).
Penyegelan dilakukan oleh sekelompok orang, tapi kini spanduk penolakan telah dicopot.
Rumah yang terletak di RT 03 RW 01 Banyuanyar, Solo digunakan oleh jemaat dari GKJ Nusukan untuk beribadah.
Lokasi rumah tersebut hanya berjarak 1,7 km dari rumah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Salah satu pengurus rumah ibadah berinisial EP melaporkan kejadian tersebut ke Balai Kota Solo pada Minggu kemarin.
(Tribunnews.com)