Laporan Wartawan Tribunnews Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan wejangan penting ke para bupati khususnya membangkitkan sektor swasta dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) guna mewujudkan daerah yang mandiri secara fiskal.
Arahan ini disampaikan dalam perayaan syukuran hari ulang tahun ke-23 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang berlangsung di Kebumen, Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatan memberikan sambutan dan arahan, Mendagri Tito menyinggung soal Pilkada Serentak 2024.
Ia sangat memahami ada kegalauan di hati para kepala daerah terkait masa jabatan.
Untuk itu ia mengangatkan bahwa spirit dari pilkada serentak ini adalah adanya semangat keserentakan agar memudahkan singkronisasi antar pusat dan daerah.
Tito lantas menjelaskan Presiden Jokowi dilantik pada 2014, kemudian pada 2017, 2018 dan 2020 dilangsungkan pilkada.
Baca juga: Jika Pilkada Jateng Dilaksanakan Hari Ini, Gibran Menang Lawan Gus Yasin dan Hendrar Prihadi
“Di tengah jalannya pemerintahan ini ada kepala daerah yang baru masuk, sehingga ini tidak seragam masa bhaktinya. Di sinilah nantinya spirit pilkada serentak ini akan memudahkan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dengan di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang mencakup sebanyak 552 daerah di seluruh tanah air,” katanya.
Tito mengakui menjelang pilkada serentak tahun depan, memunculkan konsekuensi adanya Penjabat atau Pj untuk mengisi kekosongan para kepala daerah yang habis masa bhaktinya.
“Hikmahnya, kita sudah memulai sistem otonomi daerah sejak 1999 yang ditandai dengan terpilihnya kepala daerah hasil pemilihan langsung dengan dampak positif dan negatif. Di sisi lain saat ini ada Pj yang merupakan birokrat yang ditunjuk dan notabene tidak ada beban politik seperti kepala daerah hasil pilkada.
Inilah real test yang akan menentukan sistem politik otonomi daerah kita ke depannya seperti apa, mana yang lebih efektif dan efisien serta membawa perubahan besar,” ujarnya.
Tito juga mengingatkan esensi otonomi daerah bukan hanya pemekaran wilayah namun bagaimana daerah bisa melaksanakan wewenang yang didelegasikan dari pusat.
“Serta ujungnya adalah daerah bisa mandiri secara fiskal. Kemandirian fiskal yang ideal ini bisa ditandai dengan kemampuan pendapatan asli daerah di atas transfer dana dari pusat. Jika sudah di tahap ini, maka daerah bisa membuat program apapun. Sebaliknya jika kemandirian fiskal rendah, maka sulit bagi daerah untuk bisa melompat, karena uangnya akan habis untuk belanja pegawai,” katanya.
Kemandirian fiskal ini, lanjut Tito, menjadi tantangan bagi para kepala daerah. Kuncinya adalah bagaimana menerapkan startegi meningkatkan pendapatan asli daerah dan menghemat anggaran dengan prinsip efektif-efisien serta tepat sasaran. Khusus strategi meningkatkan PAD ini, Tito menggarisbawahi agar para kepala daerah bisa menghidupkan sektor swasta dan UMKM.