Ketua IPWL Agam Solid, Sukendra Madra membenarkan, pihaknya melakukan karantina terhadap yang berangkutan.
Terhitung sudah jalan 7 bulan pemuda tersebut menjalani karantina.
Sukendra menyebut, karantina diminta langsung oleh pihak keluarga.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga."
"Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," ucap Sukendra.
Baca juga: Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh
Alami kerusakan otak
Sukendra melanjutkan, IPWL Agam Solid sudah melakukan sederet pemeriksaan terhadap kondisi pemuda ini.
Hasilnya, ia terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Kami tes menggunakan metode-metode khusus, (juga) tampak sensorik otaknya sudah rusak," imbuh Sukendra.
Sukendra menduga, kondisi pemuda ini disebabkan zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.
Yang bersangkutan telah mengaku sering ngelem sejak masih SMP.
Aktivitas tersebut membuat microsensorik otaknya jadi terganggu.
Lebih jauh pengaruhnya tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.
Pemuda itu kemudian melakukan persetubuhan dengan ibu kandungnya sejak SMA hingga sudah dewasa.