SR juga menjelaskan kronologi pungli yang dilakukan R.
"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya. Terus dia (R) bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke, selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," ujar SR, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
SR pun kembali dipanggil dan diberitahu bahwa uang Rp1 tersebut belum bisa menyelesaikan pengurusan surat-surat.
Baca juga: Tiba di Gedung Sate Bandung, Panji Gumilang: Assalamualaikum, Shalom Aleichem
"Yang beralih, dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," kata SR.
Ia pun melaporan hal tersebut ke Polresta Bandung.
Selain itu, korban juga mendapatkan intimidasi.
"Mengancam dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," tuturnya.
Ia juga mengaku, terlapor akan menyebarkan foto-foto pribadinya.
"Bahkan saya diancam (oleh terlapor) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucapnya.
Polisi Periksa Saksi
Jajaran Polresta Bandung pun kini melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kompol Oliestha selaku Kasat Reskrim Polresta Bandung mengonfirmasi hal tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mencari alat bukti lainnya.
"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
Oliestha juga mengatakan, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan siapapun jadi tersangka.
"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)(Kompas.com, M Elgana Mubarokah)