News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Cilacap Bunuh Mantan Pacar, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku Sebelum Dibuang ke Sawah

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat perempuan ditemukan tertutup lumpur di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023). Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana dan sebagian badan tertutup lumpur.

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023).

Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana dan sebagian badan tertutup lumpur.

Polisi juga menemukan luka bekas penganiayaan pada bagian kepala korban.

Baca juga: Seorang Pria Didakwa atas Percobaan Pembunuhan usai Tikam 2 Orang di Sebuah Rumah Sakit di London

Sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang. Korban diketahui meninggalkan rumah pada Kamis (22/6/2023) siang.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto membeberkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu merupakan korban pembunuhan.

Dia adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.

Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.

Kasus pembunuhan itu didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Klaten Pernah Dipenjara di Nusakambangan, Tersangka Residivis Kasus Pembunuhan

"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky, Sabtu (24/6/2023).

Fannky menyebut, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari TKP.

Penangkapan itu bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.

Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.

Disana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.

"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini