TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di area persawahan Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023).
Korban kali pertama ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana dan sebagian badan tertutup lumpur.
Polisi juga menemukan luka bekas penganiayaan pada bagian kepala korban.
Baca juga: Seorang Pria Didakwa atas Percobaan Pembunuhan usai Tikam 2 Orang di Sebuah Rumah Sakit di London
Sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang. Korban diketahui meninggalkan rumah pada Kamis (22/6/2023) siang.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto membeberkan bahwa mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu merupakan korban pembunuhan.
Dia adalah RLR (23) perempuan muda asal Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Adapun pelakunya adalah Ade Saputra alias AS (24) sesama warga Desa Menganti yang juga merupakan mantan kekasih korban.
Kasus pembunuhan itu didasari karena motif cemburu lantaran korban telah bertunangan dengan laki-laki lain.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Klaten Pernah Dipenjara di Nusakambangan, Tersangka Residivis Kasus Pembunuhan
"Ini motifnya karena cemburu yang sangat, sehingga tersangka ini melakukan tindakan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Kemudian berlanjut melakukan hubungan intim dengan korban yang kondisinya sudah meninggal," jelas Fannky, Sabtu (24/6/2023).
Fannky menyebut, tersangka berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumahnya yang tak jauh dari TKP.
Penangkapan itu bermula dari pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi serta jejak yang ditemukan polisi di lapangan.
Saat penyelidikan, polisi tertuju pada satu rumah yang diduga tempat tinggal tersangka.
Disana polisi melakukan penggeledahan dan menemukan handphone korban.
"Dari penemuan handphone itu lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya pemilik rumah yakni AS mengakui bahwa dirinya telah membunuh korban," ungkap Fannky.