Aksi keji Ade ternyata dilatari karena cemburu buta mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan pria lain.
Akibat perbuatannya Ade kini dijerat dengan Pasal Pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Pria di Cilacap Bunuh Mantan Kekasih, Aniaya Korban Hingga Tewas dan Sempat Setubuhi Jenazah
Jasad Korban Disetubuhi
Tak cuma membunuh, pemuda ini menyetubuhi jasad mantan pacarnya.
Kemudian jasad sang mantan pacar yang tanpa busana dibuang ke sawah di Cilacap, Jawa Tengah.
Mayat tanpa busana ini lalu ditemukan petani pada Jumat (23/6/2023), sekitar pukul 07.00 WIB.
Penemuan mayat itu pun menggemparkan warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan.
Petani tersebut saat itu sedang mengecek kondisi sawahnya yang terlihat seperti ada jejak ular besar.
Namun saat mengecek, bukan ular yang ditemukan, justru mayat manusia yang sudah terbujur kaku.
Kemudian ia melaporkan penemuan mayat tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung dilakukan oleh TKP.
Seusai dilaporkan kepada pihak kepolisian, mayat kemudian dibawa ke RSUD Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko menuturkan, berdasarkan hasil visum, mayat perempuan tersebut korban pembunuhan.
Hal itu diperkuat dengan sejumlah luka yang ditemukan pada bagian tubuh korban.
Terlebih saat ditemukan, korban sama sekali tidak mengenakan busana dan sebagian tubuh ditimbun lumpur.