TRIBUNNEWS.COM – Satreskrim Polresta Banyumas mengatakan ayah dari E yang bernama Rudi, pemilik empat kerangka bayi di RT 1/RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, rupanya memiliki tiga istri.
Diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadibahwa Istri pertama Rudi dinikahi secara sah, sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Sedangkan, E (25) merupakan anak pertama dari istri ketiga Rudi.
Sementara itu terkait hubungan gelap antara ayah dan anak itu sebenarnya diketahui ibu dari E.
Namun, Rudi meminta agar istrinya bungkam terkait permasalahan tersebut.
Bahkan, Rudi yang ditangkap pada Minggu (25/5/2023) itu juga sempat mengancam istrinya akan dibunuh jika melaporkan perbuatannya ke polisi.
Baca juga: Konten Sindir Fasilitas Minim di Tempat KKN Viral, Aksi Mahasiswa di Padang Dianggap Sensitif
Diketahui hubungan inses antara E dan ayahnya ini sudah terjadi sejak 2013 hingga 2021 lalu.
Semua bayi yang dikandung E itu sempat hidup sebelum akhirnya dibunuh.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dibekap dan dikuburkan,”
“Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," ujar Kompol Agus, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Terkait motif Rudi melakukan inses dan mengubur bayi tersebut, diduga hal itu terkait kepercayaan spiritual.
Meski begitu, pihak kepolisian masih belum akan mengungkapkan motif pasti dari peristiwa tersebut dan masih akan mendalaminya.
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks dari anaknya itu," lanjutnya.
Total ada 7 bayi yang dikubur pelaku