TRIBUNNEWS.COM - Berikut deretan fakta mengenai dugaan kasus inses atau hubungan seksual sedarah antara ibu (EY) dan anak (28) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dugaan kasus inses itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pada Rabu (21/6/2023).
Terbaru, ibu dan pihak keluarga yang dituding melakukan inses itu membantah.
Pihaknya menyebut, Erman Safar telah menyebarkan berita hoaks alias berita palsu dan mencemarkan nama baik keluarga diduga pelaku inses itu.
Dugaan inses ini disebut-sebut terjadi sejak sang anak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selengkapnya, inilah fakta kasus inses ibu dan anak di Bukittinggi yang dirangkum Tribunnews.com:
Baca juga: Seorang Anak di Bukittinggi Inses dengan Ibu Kandungnya, Diduga Ini Penyebabnya
1. Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan
Tidak terima disebut melakukan hubungan inses dengan anak, EY melaporkan Erman Safar ke polisi.
EY melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi terkait pencemaran nama baik, Senin (26/6/2023).
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, Senin, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah semua tudingan Erman Safar, bahwa kabar dirinya inses dengan anak kandungnya itu tidak benar.
Ia menyayangkan sikap Erman Safar karena telah membuka kasus ini ke publik tanpa meminta konfirmasi dari pihaknya.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ujar EY.
2. Kakak Terduga Pelaku Bantah Dugaan Inses