Puluhan orang dari Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong pun melakukan long march dari Lapangan Wirabraja menuju Polresta Bukittinggi pada Senin (26/6/2023).
Aksi ini dilakukan untuk melaporkan dugaan pembohongan publik oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.
"Kami mempertanyakan pernyataan Erman Safar (terkait kasus inses), sebab menyayat hati masyarakat Minang," kata Koordinator Aksi, Taufik Datuak Nan Laweh, Senin, dikutip dari TribunPadang.com.
Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.
5. Polisi Terima 2 Laporan
Polresta Bukittinggi mengaku telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan Erman Safar.
Laporan tersebut, diterima langsung oleh Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.
"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY, kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal, Senin, dikituip dari TribunPadang.com.
Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal.
Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.
Pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)