News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inses Ibu Anak di Bukittinggi

5 Fakta Terbaru Kasus Inses Ibu-Anak di Bukittinggi: Erman Safar Dilaporkan, Kini Beri Respons

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EY, ibu yang dituduh melakukan inses dengan anak kandung saat memberikan laporan ke penyidik di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023). Inilah fakta terbaru kasus inses atau hubungan seksual sedarah antara ibu (EY) dan anak (28) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Puluhan orang dari Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong pun melakukan long march dari Lapangan Wirabraja menuju Polresta Bukittinggi pada Senin (26/6/2023). 

Aksi ini dilakukan untuk melaporkan dugaan pembohongan publik oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Rombongan Parik Paga Nagari Kurai V saat berada di Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Wali Kota Erman Safar, pagi ini, Senin (26/6/2023) - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, diduga sudah menyebarkan berita hoaks soal inses di Bukttinggi. (TribunPadang.com) (Sumber: TribunPadang.com)

"Kami mempertanyakan pernyataan Erman Safar (terkait kasus inses), sebab menyayat hati masyarakat Minang," kata Koordinator Aksi, Taufik Datuak Nan Laweh, Senin, dikutip dari TribunPadang.com. 

Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.

5. Polisi Terima 2 Laporan

Polresta Bukittinggi mengaku telah menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan Erman Safar.

Laporan tersebut, diterima langsung oleh Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.

"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY, kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal, Senin, dikituip dari TribunPadang.com. 

Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal. 

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.

Pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini