Ibu Korban Tahu Mengenai Inses Rudianto dan ER
Kompol Agus juga mengatakan, ibu korban mengetahui mengenai kasus inses tersebut.
Namun, yang bersangkutan tidak dapat berbuat banyak karena Rudinato sudah terlebih dahulu mengancam akan membunuhnya jika hal tersebut sampai bocor.
Diketahui, Rudianto mempunyai tiga orang istri. ER adalah anak pertama dari istri ketiga
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Baca juga: Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Polisi: Tersangka Bisa Bertambah, Peran Guru Spiritual Didalami
Rudianto melakukan inses dengan anak perempuannya itu di gubug rumahnya.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yaitu Rudianto (57).
Meski demikian, Kompol Agus tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, mengingat Rudi mengaku membunuh para bayi atas perintah guru spiritualnya.
"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kompol Agus Supriadi.
(Tribunnews.com/Rfqah) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)